Aqiqah Hari ke-7: Hukum dan Tata Cara Pelaksanaannya
Hosen · 13 September 2026 · 9 dilihat

Aqiqah hari ke-7 merupakan waktu yang paling utama dan paling kuat berdasarkan hadis Nabi ﷺ untuk melaksanakan aqiqah setelah seorang bayi lahir. Dalam hadis yang diriwayatkan dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, yang disembelih pada hari ketujuh, rambutnya dicukur, dan diberi nama.
Lalu, bagaimana jika aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh? Apakah boleh aqiqah setelah hari ke-7, misalnya hari ke-14, ke-21, setelah 40 hari, atau ketika anak sudah berusia 1–2 tahun?
Artikel ini membahas waktu aqiqah, hukum aqiqah hari ke-7, tata cara pelaksanaannya, serta ketentuan jika aqiqah tertunda.
Apa Itu Aqiqah?
Aqiqah adalah ibadah penyembelihan hewan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas kelahiran seorang anak. Aqiqah merupakan salah satu amalan yang disyariatkan dalam Islam dan memiliki tuntunan dari Rasulullah ﷺ.
Dalam hadis dari Ummu Kurz Al-Ka'biyyah radhiyallahu ‘anha, Rasulullah ﷺ bersabda:
“Untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sepadan dan untuk anak perempuan satu ekor kambing.”
(HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hadis tersebut menjadi salah satu dasar mengenai jumlah hewan aqiqah, yaitu dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.
Aqiqah juga berkaitan dengan beberapa amalan lain seperti mencukur rambut bayi dan memberikan nama.
Kapan Aqiqah Dilakukan?
Pertanyaan kapan aqiqah dilakukan sering muncul dari orang tua yang baru memiliki bayi.
Berdasarkan hadis Nabi ﷺ, waktu terbaik aqiqah adalah hari ketujuh setelah bayi lahir.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama.”
(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan An-Nasa’i)
Hadis ini menunjukkan bahwa aqiqah hari ke-7 memiliki dasar yang sangat jelas dalam sunnah Nabi ﷺ.
Karena itu, apabila orang tua memiliki kemampuan dan kondisi memungkinkan, melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh merupakan pilihan yang utama.
Namun, Islam juga tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Jika orang tua belum mampu melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh, terdapat pembahasan fikih mengenai pelaksanaannya pada hari berikutnya.
Mengapa Aqiqah Hari ke-7 Dianjurkan?
Hari ketujuh memiliki kedudukan khusus dalam pelaksanaan aqiqah karena secara eksplisit disebutkan dalam hadis Nabi ﷺ.
Dalam hadis tersebut terdapat tiga amalan yang berkaitan dengan kelahiran anak:
Menyembelih aqiqah.
Mencukur rambut bayi.
Memberikan nama.
Ketiganya disebutkan dalam satu rangkaian hadis.
Karena itu, waktu pelaksanaan aqiqah yang paling sesuai dengan hadis tersebut adalah pada hari ketujuh setelah kelahiran.
Meski demikian, orang tua sebaiknya tidak menjadikan hari ketujuh sebagai tekanan apabila secara finansial atau kondisi tertentu belum memungkinkan.
Aqiqah adalah ibadah yang memiliki hukum fikih tersendiri dan terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai tingkat kewajibannya. Mayoritas ulama memandang aqiqah sebagai sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban yang harus dipaksakan ketika seseorang tidak mampu.
Bagaimana Menghitung Hari ke-7 Aqiqah?
Perhitungan hari aqiqah perlu diperhatikan agar tidak keliru menentukan waktunya.
Secara umum, hari kelahiran menjadi titik awal perhitungan, kemudian hari ketujuh menjadi waktu yang dianjurkan untuk aqiqah.
Contohnya, jika bayi lahir pada hari Senin, maka hari ketujuh jatuh pada hari Ahad, dengan memperhatikan ketentuan perhitungan hari dalam kalender Hijriah dan waktu kelahirannya.
Dalam praktik fikih, terdapat pembahasan mengenai kelahiran yang terjadi pada malam atau siang hari serta bagaimana menghitung hari ketujuh. Karena itu, apabila membutuhkan kepastian untuk kondisi khusus, orang tua dapat berkonsultasi dengan ustadz yang memahami fikih aqiqah.
Apakah Boleh Aqiqah Hari ke-14?
Selain aqiqah hari ke-7, sebagian pembahasan fikih menyebutkan hari ke-14 sebagai waktu berikutnya apabila aqiqah belum dilakukan.
Demikian pula terdapat pembahasan mengenai aqiqah hari ke-21.
Namun, penting untuk memahami bahwa ketentuan hari ke-14 dan ke-21 tidak boleh diposisikan sama kuatnya dengan hadis yang secara jelas menyebut hari ketujuh.
Hadis yang paling tegas menyebutkan:
“…disembelihkan untuknya pada hari ketujuh…”
Karena itu, hari ketujuh merupakan waktu yang paling jelas berdasarkan hadis.
Sementara hari ke-14 dan ke-21 muncul dalam pembahasan fikih dan riwayat yang menjadi bahan pembahasan para ulama.
Dengan demikian, jika aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, tidak perlu menganggap bahwa aqiqah menjadi tidak sah atau tidak boleh dilakukan setelahnya.
Aqiqah Setelah Hari ke-7, Apakah Masih Boleh?
Aqiqah setelah hari ke-7 tetap menjadi pembahasan yang dibolehkan menurut sejumlah ulama.
Jika orang tua belum memiliki kemampuan pada hari ketujuh, aqiqah dapat dilakukan ketika sudah memiliki kemampuan, berdasarkan pendapat ulama yang membolehkan pelaksanaannya setelah hari ketujuh.
Hal ini penting karena kondisi setiap keluarga berbeda.
Ada orang tua yang memiliki kemampuan ketika bayi baru lahir. Ada pula yang membutuhkan waktu untuk menyiapkan biaya aqiqah.
Islam tidak mengajarkan umatnya untuk memaksakan diri dalam menjalankan ibadah ketika belum mampu.
Allah SWT berfirman:
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.”
(QS. Al-Baqarah: 286)
Ayat tersebut memang bukan dalil khusus tentang aqiqah, tetapi memberikan prinsip umum bahwa syariat tidak dimaksudkan untuk membebani seseorang di luar kemampuannya.
Bagaimana dengan Aqiqah Setelah 40 Hari?
Pertanyaan lain yang sering muncul adalah apakah aqiqah setelah 40 hari masih diperbolehkan.
Tidak terdapat dalil sahih yang secara tegas menyatakan bahwa aqiqah otomatis gugur setelah 40 hari.
Karena itu, tidak tepat jika seseorang mengatakan bahwa aqiqah pasti tidak boleh dilakukan setelah 40 hari hanya berdasarkan batas tersebut.
Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai batas waktu aqiqah dan siapa yang melaksanakannya apabila anak sudah semakin besar.
Karena itu, apabila aqiqah sudah terlewat jauh dari hari ketujuh, sebaiknya mengikuti pendapat ulama atau lembaga keislaman yang menjadi rujukan keluarga.
Yang penting, jangan sampai anggapan bahwa “sudah lewat 40 hari” membuat orang tua sama sekali tidak mau melaksanakan aqiqah padahal mereka masih ingin menjalankan sunnah tersebut.
Aqiqah Setelah Bayi Lahir: Apa Saja yang Dilakukan?
Secara umum, pelaksanaan aqiqah tidak hanya berkaitan dengan penyembelihan kambing.
Beberapa amalan yang disebutkan dalam hadis berkaitan dengan aqiqah antara lain:
1. Menyembelih hewan aqiqah
Jumlah yang paling dikenal berdasarkan hadis adalah dua kambing untuk anak laki-laki dan satu kambing untuk anak perempuan.
2. Mencukur rambut bayi
Hadis tentang aqiqah juga menyebutkan mencukur rambut anak.
3. Memberikan nama
Pemberian nama juga disebutkan dalam hadis yang sama.
4. Membagikan makanan
Daging aqiqah kemudian dapat diolah menjadi makanan dan dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, maupun orang yang membutuhkan.
Dalam praktiknya, banyak keluarga memilih menggunakan layanan catering aqiqah agar proses pengolahan dan distribusi makanan menjadi lebih praktis.
Namun, orang tua tetap perlu memastikan bahwa hewan, proses penyembelihan, pengolahan, dan distribusinya sesuai dengan ketentuan syariat dan standar kebersihan makanan.
Bagaimana Jika Aqiqah Anak Usia 1 Tahun?
Bagaimana jika orang tua baru memiliki kesempatan melakukan aqiqah ketika anak sudah berusia satu tahun?
Aqiqah anak usia 1 tahun termasuk persoalan yang memiliki pembahasan fikih karena waktu utama hari ketujuh sudah terlewat.
Jika orang tua sebelumnya belum mampu dan baru memiliki kemampuan ketika anak berusia satu tahun, terdapat pendapat ulama yang membolehkan aqiqah dilakukan setelah hari ketujuh.
Karena terdapat perbedaan pendapat dalam masalah waktu dan pihak yang melakukan aqiqah ketika anak sudah besar, orang tua dapat berkonsultasi dengan ustadz atau ahli fikih yang dipercaya.
Bagaimana dengan Aqiqah Anak Usia 2 Tahun?
Prinsip yang sama berlaku untuk aqiqah anak usia 2 tahun.
Tidak tepat menganggap bahwa aqiqah otomatis menjadi tidak boleh hanya karena anak sudah berusia dua tahun.
Namun, semakin jauh usia anak dari waktu kelahiran, semakin penting memahami pendapat fikih mengenai siapa yang seharusnya melaksanakan aqiqah.
Dalam sebagian pendapat, orang tua masih dapat melaksanakan aqiqah untuk anaknya selama belum melewati batas yang dipandang oleh ulama tersebut. Sementara dalam pendapat lain terdapat pembahasan mengenai pelaksanaan aqiqah oleh anak untuk dirinya sendiri setelah dewasa.
Karena itu, untuk kasus yang sudah tertunda cukup lama, konsultasi fikih dapat membantu keluarga menentukan pilihan yang paling sesuai dengan rujukan yang mereka ikuti.
Bagaimana Jika Aqiqah Anak Sudah Besar?
Aqiqah anak sudah besar juga merupakan pertanyaan yang banyak ditanyakan oleh orang tua.
Misalnya, seorang anak sudah berusia 5, 10, bahkan lebih dari 15 tahun, tetapi belum pernah diaqiqahi.
Dalam kondisi seperti ini, jangan langsung menyimpulkan bahwa aqiqah sudah tidak memiliki nilai sama sekali.
Para ulama memiliki perbedaan pendapat mengenai batas waktu dan siapa yang melakukan aqiqah ketika anak sudah besar.
Karena itu, solusi terbaik adalah melihat kondisi keluarga dan mengikuti pendapat ulama yang menjadi rujukan.
Bagaimana dengan Aqiqah Anak Dewasa?
Aqiqah anak dewasa juga memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Salah satu pembahasannya adalah apakah seorang yang telah dewasa boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri apabila ketika kecil belum diaqiqahi.
Sebagian ulama membolehkan atau menganjurkannya berdasarkan sejumlah riwayat dan pertimbangan fikih, sementara ulama lain tidak menganggapnya sebagai sunnah yang perlu dilakukan oleh orang dewasa.
Karena persoalan ini termasuk masalah khilafiyah, sebaiknya tidak mudah menyalahkan orang lain yang mengambil pendapat berbeda.
Jika seorang dewasa ingin melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri karena dahulu belum diaqiqahi, ia dapat berkonsultasi dengan ustadz untuk menentukan pendapat yang sesuai dengan mazhab atau rujukan fikih yang diikuti.
Tata Cara Aqiqah Sesuai Sunnah
Secara sederhana, pelaksanaan aqiqah dapat dilakukan dengan tahapan berikut:
Pertama, menentukan waktu pelaksanaan. Hari ketujuh merupakan waktu utama berdasarkan hadis.
Kedua, menyiapkan hewan aqiqah yang memenuhi ketentuan dan memastikan proses penyembelihannya dilakukan secara syar'i.
Ketiga, menyembelih hewan aqiqah dengan menyebut nama Allah dan menjalankan tata cara penyembelihan yang benar.
Keempat, mengolah daging menjadi makanan untuk dibagikan kepada keluarga, kerabat, tetangga, dan masyarakat yang membutuhkan.
Kelima, menjalankan amalan yang berkaitan dengan aqiqah, seperti mencukur rambut dan memberikan nama sebagaimana disebutkan dalam hadis.
Dalam pelaksanaannya, keluarga dapat menyelenggarakan aqiqah secara sederhana. Tidak harus membuat acara besar atau mengeluarkan biaya di luar kemampuan.
Apakah Aqiqah Harus Dilaksanakan dengan Acara Besar?
Tidak.
Esensi aqiqah adalah pelaksanaan ibadah penyembelihan hewan sesuai tuntunan syariat. Acara besar, dekorasi, atau pesta bukanlah inti dari aqiqah.
Keluarga dapat memilih pelaksanaan yang sederhana tetapi tetap memperhatikan keabsahan hewan, proses penyembelihan, pengolahan makanan, dan distribusinya.
Bagi keluarga yang memiliki keterbatasan waktu, menggunakan jasa aqiqah dapat menjadi pilihan praktis.
Memilih Jasa Aqiqah untuk Pelaksanaan Hari ke-7
Jika keluarga ingin melaksanakan aqiqah hari ke-7, sebaiknya persiapkan kebutuhan sejak jauh-jauh hari.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan antara lain:
Pastikan hewan aqiqah memenuhi ketentuan syariat.
Pastikan penyembelihan dilakukan secara syar'i.
Tanyakan bagaimana proses pemotongan dan pengolahan daging.
Perhatikan kebersihan tempat pengolahan.
Pastikan jumlah porsi sesuai paket.
Tanyakan jadwal pengiriman.
Pilih penyedia yang transparan mengenai harga dan layanan.
Jika ingin lebih praktis, Syariaid sangat direkomendasikan sebagai agregator aqiqah yang membantu keluarga menemukan pilihan layanan dan paket aqiqah dari penyedia yang tersedia.
Dengan konsep agregator, keluarga dapat lebih mudah mencari dan membandingkan pilihan aqiqah tanpa harus menghubungi banyak penyedia secara manual.
Kesimpulan: Kapan Waktu Terbaik Aqiqah?
Jadi, waktu terbaik aqiqah adalah hari ketujuh setelah kelahiran anak, berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ.
Namun, jika aqiqah tidak dapat dilakukan pada hari ketujuh, terdapat pembahasan fikih mengenai pelaksanaannya pada hari ke-14, hari ke-21, maupun setelahnya.
Tidak terdapat dasar yang kuat untuk menyatakan bahwa aqiqah otomatis gugur setelah 40 hari. Untuk aqiqah yang tertunda hingga anak berusia 1 tahun, 2 tahun, sudah besar, atau bahkan dewasa, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai pelaksanaannya.
Karena itu, orang tua tidak perlu panik jika belum sempat melaksanakan aqiqah pada hari ketujuh. Yang terpenting adalah memahami tuntunan syariat, mempertimbangkan kemampuan, dan mengikuti pendapat ulama yang dipercaya.
Jika ingin melaksanakan aqiqah dengan lebih mudah, keluarga dapat mencari paket aqiqah melalui Syariaid dan memilih layanan yang sesuai dengan kebutuhan.
FAQ Seputar Waktu Aqiqah
1. Kapan aqiqah dilakukan?
Waktu utama aqiqah adalah hari ketujuh setelah bayi lahir, berdasarkan hadis Rasulullah ﷺ. Jika belum dapat dilakukan pada hari tersebut, terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai waktu setelahnya.
2. Apakah aqiqah hari ke-7 wajib?
Mayoritas ulama memandang aqiqah sebagai sunnah yang sangat dianjurkan, bukan kewajiban yang harus dipaksakan ketika orang tua tidak mampu. Hari ketujuh merupakan waktu yang paling utama berdasarkan hadis.
3. Apakah boleh aqiqah hari ke-14?
Boleh menurut pendapat ulama yang memberikan kelonggaran setelah hari ketujuh. Namun, hari ke-14 tidak memiliki kedudukan sejelas hari ketujuh dalam hadis utama tentang waktu aqiqah.
4. Apakah boleh aqiqah hari ke-21?
Aqiqah hari ke-21 termasuk dalam pembahasan fikih mengenai waktu pelaksanaan setelah hari ketujuh. Jika belum mampu pada hari ketujuh, orang tua dapat mengikuti pendapat ulama yang membolehkan pelaksanaan pada waktu berikutnya.
5. Apakah boleh aqiqah setelah hari ke-7?
Ya, terdapat pendapat ulama yang membolehkan aqiqah setelah hari ketujuh, terutama ketika orang tua belum mampu melaksanakannya pada waktu utama.
6. Apakah boleh aqiqah setelah 40 hari?
Tidak ada dalil sahih yang secara tegas menetapkan bahwa aqiqah otomatis gugur setelah 40 hari. Masalah ini memiliki pembahasan fikih sehingga sebaiknya mengikuti pendapat ulama yang dipercaya.
7. Apakah boleh aqiqah anak usia 1 tahun?
Boleh menurut pendapat ulama yang membolehkan aqiqah setelah hari ketujuh. Jika aqiqah tertunda sampai usia satu tahun, orang tua dapat berkonsultasi mengenai pendapat fikih yang paling sesuai.
8. Apakah boleh aqiqah anak usia 2 tahun?
Terdapat pendapat ulama yang membolehkan pelaksanaan aqiqah setelah hari ketujuh. Untuk anak usia dua tahun, orang tua sebaiknya mempertimbangkan pendapat fikih yang diikuti.
9. Bagaimana jika aqiqah anak sudah besar?
Jika anak sudah besar tetapi belum diaqiqahi, terdapat perbedaan pendapat mengenai batas waktu dan siapa yang melakukan aqiqah. Sebaiknya konsultasikan kepada ustadz yang memahami fikih aqiqah.
10. Apakah orang dewasa boleh melakukan aqiqah untuk dirinya sendiri?
Masalah aqiqah anak dewasa termasuk perkara yang diperselisihkan ulama. Sebagian ulama membolehkan atau menganjurkannya, sedangkan sebagian lainnya tidak menganggapnya sebagai sunnah bagi orang yang telah dewasa. Karena itu, sebaiknya mengikuti pendapat ulama yang menjadi rujukan.
11. Berapa kambing untuk aqiqah anak laki-laki dan perempuan?
Berdasarkan hadis Ummu Kurz, untuk anak laki-laki dua kambing dan untuk anak perempuan satu kambing.
12. Apa yang dilakukan saat aqiqah?
Aqiqah meliputi penyembelihan hewan, dan dalam hadis juga disebutkan mencukur rambut anak serta memberikan nama. Daging aqiqah kemudian dapat diolah dan dibagikan kepada orang lain.
13. Apakah aqiqah harus dilakukan dengan pesta besar?
Tidak. Aqiqah dapat dilakukan secara sederhana. Yang utama adalah pelaksanaan penyembelihan sesuai tuntunan syariat dan kemampuan keluarga.


