Hukum Suami Pelit Menurut Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Penjelasan Lengkap
Umaya · 11 Agustus 2026 · 5 dilihat

Dalam kehidupan rumah tangga, masalah keuangan menjadi salah satu hal yang sering menimbulkan perselisihan antara suami dan istri. Salah satu persoalan yang cukup banyak dipertanyakan adalah hukum suami pelit menurut Islam. Ada suami yang sebenarnya memiliki kemampuan finansial tetapi sangat membatasi pengeluaran untuk kebutuhan keluarga. Ada pula suami yang memberikan nafkah, tetapi tidak mencukupi kebutuhan pokok istri dan anak, sementara dirinya tetap memenuhi keinginan pribadi.
Islam memberikan aturan yang jelas mengenai nafkah dan tanggung jawab suami terhadap keluarganya. Seorang suami memang tidak diperintahkan untuk menghamburkan harta, tetapi juga tidak boleh bersikap bakhil hingga mengabaikan hak keluarganya.
Karena itu, membedakan antara hidup hemat dan pelit sangat penting. Hemat berarti menggunakan harta secara bijaksana sesuai kemampuan, sedangkan pelit dapat berarti menahan harta dari kewajiban yang seharusnya ditunaikan.
Jika persoalan keuangan rumah tangga sudah menimbulkan konflik, pasangan dapat mencari arahan melalui konsultasi ustadz online, konsultasi agama Islam online, atau konsultasi Islam online agar masalah tersebut dapat dipahami berdasarkan syariat.
Apa Arti Suami Pelit Menurut Islam?
Dalam Islam, sifat pelit atau bakhil merupakan akhlak yang tercela. Namun, tidak setiap suami yang membatasi pengeluaran dapat langsung disebut pelit. Kondisi ekonomi, kemampuan penghasilan, kebutuhan keluarga, dan prioritas pengeluaran perlu diperhatikan.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu dan jangan pula engkau terlalu mengulurkannya, karena itu engkau menjadi tercela dan menyesal.”
(QS. Al-Isra: 29)
Ayat ini mengajarkan keseimbangan dalam membelanjakan harta. Islam tidak mengajarkan seseorang untuk boros, tetapi juga tidak membenarkan sikap terlalu menahan harta.
Dalam konteks rumah tangga, suami perlu memenuhi kebutuhan keluarga secara wajar sesuai kemampuan. Apabila kebutuhan pokok sudah terpenuhi dan suami mengatur keuangan secara hati-hati karena memiliki tanggungan atau kondisi ekonomi tertentu, hal tersebut belum tentu merupakan sifat pelit.
Sebaliknya, apabila suami mampu tetapi sengaja menahan nafkah yang menjadi hak istri dan anak, persoalannya berbeda dan perlu diperhatikan secara serius.
Dalil Al-Qur'an tentang Kewajiban Nafkah Suami
Allah SWT berfirman:
“Dan kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut.”
(QS. Al-Baqarah: 233)
Ayat ini menunjukkan bahwa memberikan kebutuhan hidup keluarga merupakan tanggung jawab yang harus ditunaikan dengan cara yang patut.
Ukuran nafkah tidak selalu sama untuk setiap keluarga. Kemampuan ekonomi suami berbeda-beda. Karena itu, Islam tidak menetapkan bahwa seluruh suami harus memberikan jumlah uang yang sama kepada istrinya.
Yang menjadi prinsip adalah pemenuhan kebutuhan dilakukan secara patut dan sesuai kemampuan.
Allah SWT juga berfirman:
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya, dan orang yang terbatas rezekinya, hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan apa yang diberikan Allah kepadanya.”
(QS. At-Talaq: 7)
Ayat tersebut sangat penting dalam memahami persoalan suami pelit. Jika seorang suami memang memiliki penghasilan terbatas, ketidakmampuan memenuhi seluruh keinginan istri tidak otomatis berarti pelit. Namun, apabila kebutuhan yang menjadi kewajibannya sengaja diabaikan padahal ia mampu, persoalannya berbeda.
Perbedaan Suami Hemat dan Suami Pelit
Suami hemat biasanya memiliki perencanaan keuangan. Ia mempertimbangkan kebutuhan rumah tangga, biaya pendidikan anak, kesehatan, tempat tinggal, tabungan, dan kebutuhan masa depan.
Sementara itu, suami pelit dapat terlihat dari sikap sengaja menahan pengeluaran yang sebenarnya diperlukan keluarga meskipun memiliki kemampuan. Misalnya, suami memiliki penghasilan yang cukup tetapi tidak mau memberikan kebutuhan dasar istri, sementara ia menghabiskan uang untuk kepentingan pribadinya.
Perbedaan ini penting karena Islam tidak melarang seseorang mengatur keuangan dengan hati-hati. Bahkan, mengelola harta secara bertanggung jawab merupakan hal yang baik.
Namun, penghematan tidak boleh dijadikan alasan untuk menghilangkan hak keluarga.
Hadis tentang Suami yang Tidak Memberikan Nafkah yang Cukup
Dalam hadis yang sangat terkenal, Hindun binti 'Utbah mengadu kepada Rasulullah ﷺ bahwa suaminya, Abu Sufyan, adalah seorang yang pelit dan tidak memberikan nafkah yang mencukupi untuk dirinya dan anaknya.
Rasulullah ﷺ kemudian bersabda:
“Ambillah dari hartanya dengan cara yang ma'ruf sebanyak yang mencukupimu dan anakmu.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memiliki pelajaran penting. Nafkah keluarga merupakan hak yang harus diperhatikan. Rasulullah ﷺ mengakui adanya kebutuhan Hindun dan anaknya yang harus dipenuhi secara patut.
Namun, hadis tersebut juga menggunakan prinsip ma'ruf, yaitu secara wajar dan tidak berlebihan. Ini menunjukkan bahwa persoalan nafkah harus dilihat secara adil, tidak hanya dari keinginan salah satu pihak.
Apakah Suami Berdosa Jika Tidak Memberikan Nafkah?
Jika suami tidak mampu karena benar-benar memiliki keterbatasan ekonomi, hukumnya berbeda dengan suami yang mampu tetapi sengaja menolak kewajibannya.
Allah SWT tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Karena itu, istri perlu membedakan antara suami tidak mampu dan suami tidak mau.
Seorang suami yang kehilangan pekerjaan, mengalami penurunan penghasilan, atau sedang menghadapi kondisi ekonomi sulit tentu membutuhkan dukungan dan kesabaran dari keluarganya.
Sebaliknya, apabila suami memiliki kemampuan finansial yang memadai tetapi sengaja mengabaikan kebutuhan wajib keluarganya karena sifat bakhil, maka ia perlu segera memperbaiki perilakunya.
Untuk memahami kondisi secara lebih spesifik, pasangan dapat melakukan konsultasi hukum Islam atau konsultasi fiqih Islam, terutama jika persoalannya berkaitan dengan hak nafkah yang jumlah dan penerapannya bergantung pada kondisi keluarga.
Suami Tidak Wajib Memenuhi Semua Keinginan Istri
Hal lain yang perlu dipahami adalah bahwa hak nafkah berbeda dengan memenuhi semua keinginan.
Istri memiliki kebutuhan pokok yang menjadi bagian dari nafkah, tetapi bukan berarti setiap keinginan membeli barang mahal, liburan, perhiasan, atau gaya hidup tertentu otomatis menjadi kewajiban suami.
Allah SWT memerintahkan keseimbangan dalam membelanjakan harta. Karena itu, suami dan istri sebaiknya membicarakan kondisi keuangan secara terbuka.
Misalnya, jika penghasilan keluarga terbatas, pasangan dapat menentukan prioritas: makanan, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan anak, transportasi, dan kebutuhan penting lainnya.
Komunikasi seperti ini dapat mencegah kesalahpahaman antara "suami pelit" dan "suami sedang mengatur keuangan".
Bagaimana Sikap Istri Menghadapi Suami yang Pelit?
Jika istri merasa suaminya terlalu pelit, langkah pertama bukan langsung memarahi atau mempermalukannya. Sebaiknya ajak suami berbicara ketika kondisi sedang tenang.
Sampaikan kebutuhan secara konkret. Daripada mengatakan, “Kamu memang pelit,” lebih baik menjelaskan, “Kebutuhan rumah bulan ini belum terpenuhi karena biaya X dan Y masih kurang.”
Cara komunikasi seperti ini membuat pembicaraan lebih objektif dan mengurangi kemungkinan konflik.
Istri juga perlu memahami kondisi pendapatan dan tanggungan suami. Bisa jadi suami sedang menghadapi kewajiban finansial yang tidak diketahui oleh istri.
Apabila komunikasi sudah dilakukan tetapi masalah terus berulang, konsultasi agama Islam online dapat menjadi sarana untuk memperoleh perspektif yang lebih objektif.
Apakah Istri Boleh Mengambil Harta Suami untuk Kebutuhan?
Hadis tentang Hindun binti 'Utbah sering menjadi pembahasan dalam masalah ini. Namun, hadis tersebut tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai izin bagi setiap istri untuk mengambil harta suami tanpa batas.
Rasulullah ﷺ memberikan batasan dengan prinsip ma'ruf, yaitu mengambil sesuai kebutuhan secara wajar.
Karena persoalan ini berkaitan dengan hukum dan kondisi konkret, seseorang sebaiknya tidak mengambil keputusan sendiri berdasarkan potongan hadis di internet.
Jika menghadapi masalah seperti ini, tanya ustadz online atau gunakan konsultasi ustadz via chat untuk menjelaskan kondisi secara lengkap dan mendapatkan arahan yang lebih tepat.
Kewajiban Suami Bukan Hanya Memberikan Uang
Tanggung jawab suami dalam Islam tidak berhenti pada pemberian uang. Suami juga memiliki tanggung jawab menjaga keluarga, memperlakukan istri dengan baik, membimbing keluarga dalam kebaikan, dan menjalankan kepemimpinan dengan amanah.
Allah SWT berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka...”
(QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa tanggung jawab keluarga memiliki dimensi yang luas. Suami bukan hanya bertugas mencari penghasilan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan agama terhadap keluarganya.
Karena itu, penyelesaian masalah suami pelit sebaiknya tidak hanya berfokus pada nominal uang, tetapi juga pada komunikasi, tanggung jawab, keadilan, dan keharmonisan keluarga.
Jangan Menyelesaikan Masalah dengan Saling Menghina
Perselisihan mengenai nafkah dapat menjadi sensitif. Suami mungkin merasa dituntut terlalu banyak, sementara istri merasa tidak mendapatkan haknya.
Dalam kondisi seperti ini, kedua pihak harus menjaga ucapan.
Allah SWT berfirman:
“Dan katakanlah kepada hamba-hamba-Ku agar mereka mengucapkan perkataan yang lebih baik.”
(QS. Al-Isra: 53)
Menghina suami karena penghasilannya, membandingkannya dengan laki-laki lain, atau mempermalukannya di depan keluarga bukanlah cara yang baik.
Begitu pula suami tidak boleh merendahkan istri karena meminta kebutuhan rumah tangga. Persoalan finansial harus dibicarakan dengan kepala dingin dan berdasarkan kondisi nyata.
Kapan Sebaiknya Konsultasi kepada Ustadz?
Jika masalah nafkah sudah menjadi konflik yang terus berulang, pasangan dapat meminta bantuan pihak yang memiliki ilmu dan dapat dipercaya.
Saat ini tersedia konsultasi ustadz online, chat ustadz online, dan tanya ustadz online yang memungkinkan masyarakat menyampaikan persoalan rumah tangga secara lebih praktis.
Layanan konsultasi Islam online juga dapat membantu ketika seseorang membutuhkan penjelasan mengenai hak dan kewajiban suami istri.
Bagi persoalan yang lebih spesifik, konsultasi syariah online dapat menjadi pilihan. Sementara itu, konsultasi dengan ustadz online memungkinkan pasangan membahas persoalan secara lebih terarah.
Platform berbasis aplikasi konsultasi ustadz juga dapat memudahkan pengguna memilih layanan konsultasi sesuai kebutuhan.
Yang perlu diperhatikan adalah memilih ustadz atau platform yang memiliki kompetensi keilmuan, menjaga privasi, tidak mudah menghakimi, dan mampu menjelaskan dalil beserta penerapannya secara proporsional.
Kesimpulan
Hukum suami pelit menurut Islam perlu dilihat berdasarkan kondisi dan bentuk perilakunya. Islam tidak melarang suami hidup hemat atau mengatur keuangan dengan hati-hati. Namun, suami tidak boleh menggunakan alasan berhemat untuk mengabaikan nafkah yang menjadi hak istri dan anak, terutama apabila ia sebenarnya memiliki kemampuan.
Al-Qur'an menegaskan kewajiban nafkah sesuai kemampuan, sedangkan hadis tentang Hindun binti 'Utbah menunjukkan bahwa kebutuhan istri dan anak yang tidak tercukupi merupakan persoalan yang harus diperhatikan.
Karena itu, penyelesaian masalah sebaiknya dimulai dengan komunikasi terbuka, memahami kondisi keuangan keluarga, menentukan prioritas kebutuhan, dan menghindari saling menyalahkan.
Jika masalah tidak dapat diselesaikan sendiri, pasangan dapat menggunakan konsultasi ustadz online, konsultasi agama Islam online, konsultasi hukum Islam, atau konsultasi fiqih Islam untuk mendapatkan arahan berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah.
Rumah tangga yang sehat bukan berarti selalu memiliki banyak uang, tetapi mampu mengelola rezeki dengan amanah, memenuhi hak keluarga, dan saling memahami dalam menghadapi kondisi ekonomi.
FAQ: Hukum Suami Pelit Menurut Islam
1. Apakah suami pelit kepada istri berdosa dalam Islam?
Jika yang dimaksud pelit adalah sengaja menahan nafkah yang menjadi kewajibannya padahal memiliki kemampuan, maka perbuatan tersebut merupakan masalah yang serius dalam syariat. Namun, jika suami memang tidak mampu secara ekonomi, kondisinya berbeda dan harus dilihat berdasarkan kemampuan serta kebutuhan keluarga.
2. Apa perbedaan suami pelit dan suami hemat?
Suami hemat mengatur pengeluaran berdasarkan kemampuan dan prioritas kebutuhan. Sementara suami pelit dapat menahan harta secara berlebihan sampai mengabaikan kebutuhan yang menjadi kewajibannya, meskipun sebenarnya memiliki kemampuan untuk memenuhinya.
3. Apakah suami wajib memenuhi semua keinginan istrinya?
Tidak semua keinginan merupakan kewajiban nafkah. Suami berkewajiban memenuhi kebutuhan keluarga secara patut sesuai kemampuan. Keinginan tambahan seperti barang mewah atau gaya hidup tertentu perlu dibicarakan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga.
4. Apa yang harus dilakukan istri jika suami tidak memberikan nafkah yang cukup?
Istri sebaiknya terlebih dahulu membicarakan masalah tersebut dengan suami secara tenang dan menjelaskan kebutuhan keluarga secara konkret. Jika tidak menemukan solusi, istri dapat meminta bantuan pihak yang dipercaya atau melakukan konsultasi ustadz online untuk mendapatkan arahan berdasarkan syariat.
5. Apakah istri boleh mengambil uang suami jika suami pelit?
Hadis tentang Hindun binti 'Utbah memberikan dasar mengenai kebutuhan istri dan anak yang tidak tercukupi, tetapi penerapannya memiliki batasan dan tidak berarti istri bebas mengambil harta suami sesuka hati. Karena itu, kasus konkret sebaiknya dibahas melalui konsultasi fiqih Islam dengan pihak yang kompeten.
6. Apakah suami yang penghasilannya kecil termasuk pelit?
Belum tentu. Penghasilan yang kecil tidak otomatis berarti suami pelit. Jika suami telah berusaha memenuhi kebutuhan keluarga sesuai kemampuannya, tetapi kondisi ekonominya memang terbatas, maka persoalannya berbeda. QS. At-Talaq ayat 7 menegaskan bahwa nafkah disesuaikan dengan kemampuan.
7. Kapan sebaiknya melakukan konsultasi hukum Islam tentang nafkah?
Konsultasi hukum Islam dapat dilakukan ketika terdapat perselisihan mengenai nafkah, hak istri, kewajiban suami, atau persoalan keuangan keluarga yang tidak dapat diselesaikan melalui komunikasi. Layanan chat ustadz online, konsultasi ustadz via chat, konsultasi syariah online, dan konsultasi dengan ustadz online dapat menjadi sarana untuk mendapatkan penjelasan yang lebih sesuai dengan kondisi masing-masing.


